Mulai tanggal 4 Juni 2022: Indonesia kini dapat mengesahkan dokumen dengan Apostille (dan juga menerima dokumen tersebut). Pentingnya bagi suatu negara untuk menjadi bagian dari Konvensi ini karena hal ini akan meningkatkan perdagangan dan investasi.
Source: https://www.hcch.net/en/news-archive/details/?varevent=825
Notable countries still not part of the Convention:
- Kanada
- China
- Egypt
- Jordan
- Madagascar
- Malaysia
- Nigeria
- Pakistan
- Saudi Arabia
- Sri Lanka
- Thailand
- United Arab Emirates
Maybe Indonesia will lead the way to new countries?