Kepulauan Virgin Britania Raya (BVI) mengadopsi persyaratan substansi ekonomi yang berlaku 1 Januari 2019 (dengan masa transisi enam bulan bagi badan hukum yang sudah ada) jika ia melakukan salah satu dari “aktivitas relevan” berikut:
- bisnis perbankan
- bisnis asuransi
- bisnis pengelolaan dana
- bisnis pembiayaan dan penyewaan
- bisnis kantor pusat
- bisnis pelayaran
- memegang bisnis
- bisnis kekayaan intelektual
- bisnis distribusi dan pusat layanan.
Jika substansi ekonomi gagal, perusahaan non-residen BVI perlu menunjukkan bahwa perusahaan tersebut adalah penduduk (dan dikenakan pajak) di yurisdiksi lain. Perusahaan yang terdaftar di BVI banyak digunakan di Hong Kong.